Suami yang Pulang Malam Hari Dilarang Mendekati Istri...

Dalam kitab Al Ishabah, Ibnu Hajar Al Asqalani menceritakan asbabul wurud hadits yang melarang pulang safar di malam hari.
Telah beberapa hari sahabat itu bepergian. Dan malam ini, ia pulang ke Madinah dan langsung menemui istrinya. Betapa kaget dirinya, ternyata ada seseorang yang bertubuh tinggi besar tidur di samping istrinya.

Ia langsung menghunus pedang dan berniat menebas orang itu. Untungnya, ia terlebih dulu mencolek istrinya dengan pedang tersebut dan bertanya, “Siapa orang ini?”
“Ini Fulanah, si tukang sisir. Ia tadi mendandaniku dan karena terlambat pulang, ia menginap di sini,” jawab sang istri.

Alhamdulillah… hampir saja ia melakukan kesalahan fatal jika saja tidak bersabar dan langsung menebaskan pedangnya ke orang tersebut, yang ternyata adalah perempuan tukang sisir.

Paginya, usai shalat Subuh, sahabat ini menghadap Rasulullah dan menceritakan kisahnya semalam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

“Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari” (HR. Ahmad)

إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

"Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya” (HR. Muslim)

Imam Asy Syaukani menjelaskan dalam Nailul Authar bahwa hikmah dilarangnya musafir mendatangi istri pada malam karena kemungkinan ia mendapati istrinya yang tak menyadari kedatangannya, sehingga ia tidak siap membersihkan diri dan bersolek.

So ojo kesusu yooo...!!!

Komentar